di Bogor, Jawa Barat, 10-12 Desember 2008
____________________________________
I. PENDAHULUAN
Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2008 memilih tema “Kebudayaan untuk Kemajuan dan Perdamaian Menuju Kesejahteraan”. Pemilihan ini didorong oleh kenyataan bahwa Indonesia memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya, flora dan fauna, serta kekayaan sumberdaya alam. Namun segala modal besar tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disebabkan bangsa Indonesia belum dapat mengatasi berbagai krisis yang dihadapi, terutama krisis yang berkenaan dengan sistem nilai budaya, seperti etika, moral, kejujuran, dan etos kerja. Oleh karena itu perlu dicari formula untuk memaanfaatkan modal budaya untuk memajukan kesejahteraan dan perdamaian masyarakat sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945.
Kongres diikuti oleh 500 peserta yang mewakili berbagai kepentingan baik perorangan maupun lembaga/institusi, akademisi, media massa, dan masyarakat umum. Kongres membahas 102 makalah yang berasal dari unsur budayawan, seniman, cendekiawan, akademisi dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan kebudayaan serta pejabat pemerintah.
II. POKOK-POKOK BAHASAN KONGRES
Kebijakan dan Strategi Kebudayaan
Film/Seni Media
Sastra
Bahasa dan Aksara
Seni Rupa
Media Massa
Seni Pertunjukan
Ekonomi Kreatif/Industri Budaya
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Diplomasi Kebudayaan
Warisan Budaya
Pendidikan
Filantrophi Kebudayaan
Identitas Budaya
Etika
III. RUMUSAN
MELANJUTKAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
1. Membangun kebudayaan berbasis kemajemukan
2. Membangun masyarakat multicultural
3. Merumuskan kembali strategi kebudayaan
MENJAWAB TANTANGAN INDUSTRI BUDAYA DAN GLOBALISASI
1. Menumbuhkan apresiasi dan mengembangan industri budaya berkelanjutan
2. Meningkatkan kualitas pendidikan sumberdaya manusia yang kreatif dan inovatif
3. Menciptakan sistem keuangan yang mendorong industri budaya yang berkualitas
4. Mengembangkan jaringan kerja yang mendukung produksi dan pemasaran industri budaya
MENGGALI DAN MENGEMBANGKAN NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA UNTUK BERSAING DI DUNIA INTERNASIONAL
1. Menumbuhkan apresiasi terhadap identitas budaya bangsa yang multikultural
2. Mendokumentasikan khasanah budaya Indonesia
3. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengembangkan produk budaya secara mandiri dan bermutu.
4. Menumbuhkembangkan nilai-nilai budaya yang berakar pada etika universal (demokrasi, hak azasi manusia dan pelestarian lingkungan).
MENGELOLA WARISAN BUDAYA SEBAGAI MODAL UTAMA PENGUATAN PERADABAN DEMI KESEJAHTERAN BANGSA
1. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
2. Mengembangkan sistem kemitraan berbasis masyarakat tempatan
3. Mendorong pelaksanaan otonomi daerah untuk penguatan dan penciptaan budaya khas daerah.
IV. REKOMENDASI
Merevitalisasi lembaga, sarana dan aktivitas kebudayaan
Pendidikan
1. Memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang menghargai keragaman budaya dan menjangkau masyarakat luas dari berbagai lapisan.
2. Menanamkan nilai-nilai budaya melalui arena publik dengan menekankan pada penegakan hukum dan peraturan.
3. Mengembangkan pemahaman geobudaya
Kemitraan
- Meningkatkan peran masyarakat dalam program pembangunan kebudayaan
Peran Pemerintah
1. Memfasilitasi upaya pengembangan kebudayaan di tingkat daerah dan nasional.
2. Mewujudkan pembentukan pusat-pusat kebudayaan di ranah internasional.
Kelembagaan
- Mewujudkan terbentuknya Departemen Kebudayaan
Regulasi
1. Melaksanakan Undang-Undang Penyiaran yang mewajibkan televisi berjaringan yang berwawasan budaya.
2. Melindungi karya-karya kreatif.
3. Memberikan insentif pajak untuk kegiatan kebudayaan
4. Menyelesaikan penyusunan rancangan UU Kebudayaan dan menyelesaikan revisi UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
5. Menciptakan sistem penghargaan pada pelaku budaya
Otonomi Daerah
- Memberi peluang yang sebesar-besarnya pada daerah untuk melaksanakan pembangunan kebudayaan lokal.
Kebijakan
1. Merumuskan kembali strategi dan diplomasi kebudayaan
2. Menyelenggarakan pendidikan berwawasan kebudayaan
Filantrophi
1. Meningkatkan kedermawanan di bidang kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat
2. Memberdayakan kemandirian masyarakat.
Bogor, 12 Desember 2008
Kongres diikuti oleh 500 peserta yang mewakili berbagai kepentingan baik perorangan maupun lembaga/institusi, akademisi, media massa, dan masyarakat umum. Kongres membahas 102 makalah yang berasal dari unsur budayawan, seniman, cendekiawan, akademisi dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan kebudayaan serta pejabat pemerintah.
II. POKOK-POKOK BAHASAN KONGRES
Kebijakan dan Strategi Kebudayaan
Film/Seni Media
Sastra
Bahasa dan Aksara
Seni Rupa
Media Massa
Seni Pertunjukan
Ekonomi Kreatif/Industri Budaya
Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)
Diplomasi Kebudayaan
Warisan Budaya
Pendidikan
Filantrophi Kebudayaan
Identitas Budaya
Etika
III. RUMUSAN
MELANJUTKAN PENGEMBANGAN KEBUDAYAAN NASIONAL
1. Membangun kebudayaan berbasis kemajemukan
2. Membangun masyarakat multicultural
3. Merumuskan kembali strategi kebudayaan
MENJAWAB TANTANGAN INDUSTRI BUDAYA DAN GLOBALISASI
1. Menumbuhkan apresiasi dan mengembangan industri budaya berkelanjutan
2. Meningkatkan kualitas pendidikan sumberdaya manusia yang kreatif dan inovatif
3. Menciptakan sistem keuangan yang mendorong industri budaya yang berkualitas
4. Mengembangkan jaringan kerja yang mendukung produksi dan pemasaran industri budaya
MENGGALI DAN MENGEMBANGKAN NILAI-NILAI LUHUR BUDAYA BANGSA UNTUK BERSAING DI DUNIA INTERNASIONAL
1. Menumbuhkan apresiasi terhadap identitas budaya bangsa yang multikultural
2. Mendokumentasikan khasanah budaya Indonesia
3. Membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk mengembangkan produk budaya secara mandiri dan bermutu.
4. Menumbuhkembangkan nilai-nilai budaya yang berakar pada etika universal (demokrasi, hak azasi manusia dan pelestarian lingkungan).
MENGELOLA WARISAN BUDAYA SEBAGAI MODAL UTAMA PENGUATAN PERADABAN DEMI KESEJAHTERAN BANGSA
1. Menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat
2. Mengembangkan sistem kemitraan berbasis masyarakat tempatan
3. Mendorong pelaksanaan otonomi daerah untuk penguatan dan penciptaan budaya khas daerah.
IV. REKOMENDASI
Merevitalisasi lembaga, sarana dan aktivitas kebudayaan
Pendidikan
1. Memperkuat pendidikan kewarganegaraan yang menghargai keragaman budaya dan menjangkau masyarakat luas dari berbagai lapisan.
2. Menanamkan nilai-nilai budaya melalui arena publik dengan menekankan pada penegakan hukum dan peraturan.
3. Mengembangkan pemahaman geobudaya
Kemitraan
- Meningkatkan peran masyarakat dalam program pembangunan kebudayaan
Peran Pemerintah
1. Memfasilitasi upaya pengembangan kebudayaan di tingkat daerah dan nasional.
2. Mewujudkan pembentukan pusat-pusat kebudayaan di ranah internasional.
Kelembagaan
- Mewujudkan terbentuknya Departemen Kebudayaan
Regulasi
1. Melaksanakan Undang-Undang Penyiaran yang mewajibkan televisi berjaringan yang berwawasan budaya.
2. Melindungi karya-karya kreatif.
3. Memberikan insentif pajak untuk kegiatan kebudayaan
4. Menyelesaikan penyusunan rancangan UU Kebudayaan dan menyelesaikan revisi UU No 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya
5. Menciptakan sistem penghargaan pada pelaku budaya
Otonomi Daerah
- Memberi peluang yang sebesar-besarnya pada daerah untuk melaksanakan pembangunan kebudayaan lokal.
Kebijakan
1. Merumuskan kembali strategi dan diplomasi kebudayaan
2. Menyelenggarakan pendidikan berwawasan kebudayaan
Filantrophi
1. Meningkatkan kedermawanan di bidang kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat
2. Memberdayakan kemandirian masyarakat.
Bogor, 12 Desember 2008